Yellow Box Junction atau YBJ 'Garis Kuning di Persimpangan Jalan'




Yellow Box Junction atau YBJ 'Garis Kuning di Persimpangan Jalan'


Pertama kali Yellow Box Junction diperkenalkan di Inggris tahun 1967, menyusul percobaan yang sukses di London, negara-negara lain pun ikut menerapkan sistem Yellow Box Junction. Kotak persimpangan yang paling banyak digunakan di banyak negara Eropa seperti Siprus, Irlandia, Malta, Portugal, Serbia dan Inggris, di bagian Amerika Serikat seperti New York dan Colorado dan negara-negara lain, termasuk Kanada, Hong Kong, Singapura, Malaysia, Afrika Selatan, Taiwan, Brazil, dan Indonesia juga menggunakannya.





Pengertian Yellow Box Junction adalah marka jalan berbentuk kotak di persimpangan jalan berwana kuning, permukaan persimpangan biasanya ditandai dengan grid silang-silang dari garis diagonal atau hanya dua baris melintasi satu sama lain di dalam kotak. Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan yang padat, pada jalan-jalan utama serta saat waktu puncak kepadatan lalu lintas. Peraturannya, walaupun lampu lalu lintas sudah hijau, pengguna jalan yang belum masuk Yellow Box Junction harus berhenti jika masih ada kendaraan lain di dalam area kotak kuning itu. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam Yellow Box Junction sudah keluar dari kotak tersebut.




Menurut Polda Metro Jaya, fungsi dari Yellow Box Junction itu sebagaimana disebut juga di situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya adalah untuk mencegah kepadatan lalu lintas di persimpangan agar arus lalu lintasnya tidak terkunci. Biasanya, jika antrian kendaraan bermotor, terutama sekali mobil, terlalu panjang/padat di persimpangan yang ada lampu lalu lintasnya, mengakibatkan sekalipun saat lampu lalu lintasnya menyala hijau, antrian kendaraan bermotor itu tidak bisa bergerak maju dengan lancar karena terlalu padat dan panjang antrian tersebut, arus lalu lintas menjadi terkunci tidak bisa bergerak di persimpangan tersebut. Akibatnya saat giliran dari arah lain di persimpangan itu, lampu lalu lintasnya menyala hijau, arus lalu lintas dari situ juga tak bisa melintasi persimpangan itu karena terhalang antrian yang terkunci tadi. Maka, terjadilah kesemrawutan lalu lintas ibarat benang kusut di persimpangan itu. Menjadi semakin parah lagi, jika dari arah lain itu juga arus lalu lintasnya padat. Itulah gunanya ada marka lalu lintas yang bernama Yellow Box Junction. Yellow Box Junction itu harus selalu dalam keadaan bebas dari semua kendaraan bermotor. Sekali pun saat lampu lalu lintasnya menyala hijau, tetapi jika di depannya terjadi kepadatan/kemacetan, semua kendaraan bermotor wajib berhenti di belakang Yellow Box Junction, sampai lalu lintas di depannya lancar.

Untuk pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan akan ditilang. Dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b berisi tentang rambu-rambu lalu lintas dan harus berhenti di belakang garis stop. Pelanggarnya dapat dijerat pidana kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000,- [Lima ratus ribu rupiah].

Berikut contoh gambar dari Yellow Box Junction yang berada di Indonesia :


Yellow Box Junction atau YBJ 'Garis Kuning di Persimpangan Jalan'






YBJ, Yellow Box Junction, Garis Kuning Persimpangan Jalan, Kotak Persimpangan, Area Box Junction, Fungsi Yellow Box Junction, Gambar Yellow Box Junction, Foto Yellow Box Junction, Marka Jalan, Lalu Lintas Padat

Label: ,

Posting Komentar

[facebook][blogger]

Author Name

{picture#http://4.bp.blogspot.com/-okZt1Cb46M0/VvZsbFyLcWI/AAAAAAAAANY/j8Clb7sUdpIFujXHkFwubTmSYL5re-FiA/s1600-r/12319585_864166607014131_380223887_n.jpg} Thanks you for taking the time to see me {facebook#https://www.facebook.com/Almeera-Titania-760638460707919} {twitter#https://twitter.com/AlmeeraTitania} {google#https://plus.google.com/102289673422471971530} {pinterest#https://id.pinterest.com} {youtube#https://www.youtube.com/user/deemustusher} {instagram#https://www.instagram.com}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.